PT Jasintek Karya Abadi telah resmi terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan kode akreditasi LI-193-IDN. Tapi, apa sebenarnya arti dari kode tersebut, dan mengapa penting bagi perusahaan dan klien dalam sektor inspeksi teknis?

Pengertian KAN dan LI-193-IDN

KAN (Komite Akreditasi Nasional) adalah lembaga independen di Indonesia yang memberikan akreditasi kepada laboratorium, lembaga inspeksi, dan lembaga sertifikasi sesuai dengan standar nasional (SNI) dan internasional (ISO/IEC).

Kode akreditasi LI-193-IDN menandakan bahwa PT Jasintek Karya Abadi telah diakui sebagai Lembaga Inspeksi (LI) yang sah dan legal untuk melakukan kegiatan inspeksi sesuai ruang lingkup yang ditentukan oleh KAN.

Manfaat Akreditasi KAN untuk Klien

Dengan akreditasi ini, maka:

Hasil inspeksi Jasintek diakui secara nasional dan internasional, memberikan jaminan kualitas dan integritas terhadap hasil pekerjaan.
Legal secara hukum, artinya semua dokumen, laporan, dan sertifikat inspeksi yang dikeluarkan memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan dalam proses legal, perizinan, maupun audit.
Sesuai standar, mengikuti pedoman ISO/IEC 17020 tentang persyaratan lembaga inspeksi, yang menjamin bahwa proses kerja dilakukan secara objektif, profesional, dan tidak memihak.

Mengapa Memilih Lembaga Inspeksi Terakreditasi?

Memilih lembaga inspeksi yang telah terakreditasi seperti PT Jasintek Karya Abadi adalah langkah penting untuk:

  • Menghindari risiko hukum dan teknis
  • Memastikan keselamatan dan keandalan peralatan
  • Mendapat pengakuan dari regulator dan mitra usaha

 

KAN LI-193-IDN bukan hanya kode, tapi merupakan simbol kepercayaan, kompetensi, dan komitmen Jasintek Karya Abadi terhadap standar mutu nasional dan internasional. Dengan akreditasi ini, Anda tidak perlu ragu dalam memilih jasa inspeksi yang profesional dan terpercaya.

Butuh inspeksi yang legal dan terakreditasi KAN?

Hubungi PT Jasintek Karya Abadi sekarang juga untuk layanan inspeksi alat industri, migas, dan energi yang diakui secara hukum dan terpercaya.